Selasa, 05 April 2011

Hanya Karena Jewer Murid Seorang Guru Masuk Bui

Muhammad Yasin Limpo, kepala sekolah SD Inpres Baranglompo divonis 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (5/4/2011). Ia terbukti telah menjewer kuping siswanya, Purnomo.

Ketua Majelis Hakim, Maringan Marpaung menjatuhkan vonis berdasarkan sejumlah fakta dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya. Terdakwa diberikan keringanan cukup menjalani hukuman percobaan 6 bulan.


Dalam putusannya, ia dinilai terbukti secara sah bersalah melakukan tindak ancaman kekejaman, kekerasan terhadap korban. Meski demikian, hakim tetap. Yang meringankan, " tenaga bersangkutan sebagai kepala sekolah masih sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar," ujarnya.

Rojais, ayah korban mengaku kecewa atas putusan hakim. Menurutnya, vonis kepada terdakwa sangat ringan jika dibandingkan dengan efek yang terjadi pada anaknya. Oknum guru tersebut telah membuat anaknya mengalami trauma. "Kami hanya ingin memberikan efek jera kepadanya, atas perbuatannya," ujar Rojais yang mengajar satu sekolah dengan Yasin.

Sementara itu, terdakwa Yasin Limpo dengan ekspres terharu mendengar pembacaan vonis. Demikian juga dengan rekannya yang memadatai ruang sidang. Mereka datang dari pulau Barranglompo yang masih wilayah kota Makassar untuk memberikan dukungan moril pada Yasin.

"Tak ada niat saya sedikitpun untuk melukai apalagi menganiaya Purnomo. Saya hanya ingin memberikan pembinaan saja," papar Yasin kepada wartawan usai pembacaan vonis.

Sebelumnya, Yasin telah menarik kuping siswa yang telah duduk di bangku kelas VI ini pada 10 Agustus 2010. Saat itu, sudah waktu pulang sekolah akan tetapi Purnomo masih tinggal dan melempar mangga di belakang sekolah.

Ternyata, lemparan batu si murid mengenai atap seng sekolah tepat di atas ruangan yang masih terjadi proses belajar mengajar. Yasin yang merasa terganggu langsung menuju belakang sekolah dan mendapati korban bersama rekan-rekannya.

Yasin meminta Purnomo dan teman-temannya untuk berhenti melempar, namun bukannya berhenti ulah siswa ini makin menjadi-jadi. Kesal dengan kelakuan siswanya, Yasin lalu menjewer kuping Purnomo.

Orang tua siswa tak terima anaknya diperlakukan demikian. Ia pun melaporkan teman sejawatnya, hingga kasusnya berakhir di meja hijau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar