Selasa, 09 Agustus 2011

5.000 Miras & Seribu Petasan Disita


JAKARTA, DuniaKita.com — Lebih dari 5.000 botol minuman keras dan 1.000 petasan disita oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta selama bulan Ramadhan. Jumlahnya akan terus bertambah karena razia akan tetap berlanjut.

"Selain menertibkan miras, kami juga intensif melakukan penertiban atribut parpol (partai politik), petasan, dan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial)," kata Kepala Seksi Penertiban Satpol PP DKI Jakarta Darwis F Silitonga, Senin (8/8/2011) di Jakarta.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta sejak sepekan sebelum puasa tersebut telah berhasil menjaring 5.004 botol miras di dua wilayah. Di Jakarta Utara, jumlah botol miras yang disita sebanyak 2.092 botol, sedangkan di Jakarta Barat sebanyak 2.342 botol miras. Satpol PP DKI Jakarta juga menyita 570 botol miras dari beberapa tempat. Darwis mengatakan, hasil rekap data di wilayah lain masih belum lengkap.

Selain itu, Satpol PP juga menyita seribuan petasan berbagai jenis dari Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Data dari wilayah lain belum tercatat.

Terkait masalah PMKS, Satpol PP telah menjaring 579 orang. Mereka kemudian ditampung di tiga panti sosial yang disediakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta, yakni di Panti Kedoya, Panti Ceger, dan Panti Cengkareng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar